Rapat monitoring dan evaluasi internal penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan pada Senin, 08 Desember 2025.
Dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat dan dihadiri oleh Pejabat Pengawas serta Koordinator terkait penyelesaian tunggakan tahun 2025. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menyampaikan strategi untuk penyelesaian tunggakan tersebut.
Penyelesaian tunggakan ini bagian dari hasil monitoring dan evaluasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah yang dimonitoring langsung oleh Ibu Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah.
*src : Humas BPN Kab Kotawaringin Barat